KAPUAS – Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kapuas berlangsung semarak di Lapangan Sepak Bola Desa Wanasari, Kecamatan Tamban Catur, Kamis (13/8/2026).
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari personel TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga pelajar dan masyarakat. Wakil Bupati Kapuas bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara amanat Kasad dibacakan Kasdam XXII/Tambun Bungai.
Kekuatan peserta upacara terdiri dari 1 SSK Kodim 1011/Klk, 1 SST Polres Kapuas, 1 SST Brimob, 1 SST Damkar, 1 SST Satpol PP, 1 SST BPBD, 1 SSK gabungan pelajar dan 1 SSK Korsik. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi gambaran kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan TMMD.
Selain upacara, rangkaian kegiatan penutupan juga diisi dengan penandatanganan naskah program TMMD, penyematan pita, penyerahan alat kerja serta peninjauan UMKM. Setelah acara pokok, masyarakat turut menerima bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap kebutuhan warga.
Suasana semakin meriah dengan penampilan tarian daerah yang menjadi bagian dari acara tambahan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya lokal di tengah momentum penutupan program pembangunan desa.
Dalam amanat Kasad, TMMD ditegaskan sebagai bentuk pengabdian lintas sektoral yang mempertemukan kekuatan TNI, pemerintah daerah dan masyarakat. Selama pelaksanaan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2026, seluruh unsur bekerja bersama untuk mempercepat pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Program TMMD tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur, tetapi juga kegiatan nonfisik yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Penyuluhan dan pembekalan diberikan agar masyarakat memiliki pengetahuan, keterampilan dan kesadaran untuk mendukung pembangunan secara mandiri.
Lima program unggulan TNI AD juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan TMMD Ke-129, yakni ketahanan pangan, TNI Manunggal Air, rehabilitasi RTLH dan MCK, penurunan stunting serta Bersatu dengan Alam. Seluruh program tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kasad juga mengingatkan bahwa berakhirnya TMMD tidak berarti berakhirnya kepedulian terhadap hasil pembangunan. Pemerintah daerah, satuan kewilayahan dan masyarakat diminta bersama-sama menjaga serta memanfaatkan hasil program agar manfaatnya terus dirasakan.
Setelah seluruh rangkaian upacara selesai, pada pukul 09.30 WIB Kasdam XXII/TB secara resmi menyatakan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 ditutup. Momentum tersebut menjadi penanda berakhirnya satu bulan pengabdian sekaligus awal dari tanggung jawab bersama untuk menjaga hasil pembangunan di wilayah Kabupaten Kapuas.

