KAPUAS – Kekompakan anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 bersama masyarakat kembali terlihat dalam pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (11/08/2026).
Satgas TMMD bersama warga melaksanakan pemasangan pintu dan jendela pada rumah yang menjadi sasaran program. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian pembangunan agar hunian memiliki fungsi yang lebih baik.
Pemasangan pintu dan jendela juga menjadi salah satu upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan rumah bagi masyarakat penerima manfaat. Pekerjaan dilakukan secara bersama dengan penuh ketelitian agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pengerjaan menunjukkan kuatnya semangat gotong royong yang tumbuh selama pelaksanaan TMMD. Warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut ambil bagian dalam pembangunan rumah tersebut.
Bagi Satgas TMMD, setiap tahapan pekerjaan merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Melalui TMMD Reguler ke-129 TA 2026, pembangunan RTLH diharapkan dapat menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat Desa Bandar Raya.

