KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mempercepat pengerjaan sasaran fisik berupa pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu pekerjaan yang dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) adalah pemasangan gelagar rumah milik Ibu Rini sebagai Sasaran 5.
Tahapan tersebut menandai kemajuan pembangunan menuju proses berikutnya, sehingga target penyelesaian RTLH dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bertempat di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, personel Satgas TMMD bersama masyarakat bekerja secara maksimal untuk memastikan setiap bagian konstruksi terpasang dengan baik.
Melalui percepatan yang terus dilakukan, program TMMD diharapkan mampu menghadirkan hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Bandar Raya.

