KUTAI TIMUR — Guna menjaga kejelasan batas wilayah serta menegaskan batas kekuasaan dan penguasaan lahan satuan, Danyonif TP 879/Rangkok Cakti mendampingi tim dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengecekan dan verifikasi patok batas wilayah satuan. Kamis (27/08/2026) kemarin.
Kegiatan ini dilaksanakan secara teliti dan cermat guna memastikan seluruh titik batas terpasang dengan benar, utuh dan sesuai dengan dokumen serta peta resmi yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa, keragu-raguan, maupun pelanggaran batas wilayah di masa mendatang sehingga pengelolaan dan pemanfaatan lahan satuan dapat berjalan tertib, aman, dan tertata rapi.
Dalam pelaksanaannya, Danyonif TP 879/Rangkok Cakti Letkol Inf Taufan Hendryanto Siswoyo, S.S.T.Han, menyampaikan bahwa kejelasan batas wilayah merupakan hal yang sangat mendasar, bukan hanya untuk kepentingan satuan melainkan juga demi ketertiban umum dan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Dengan batas yang tegas dan jelas, tidak akan ada keraguan lagi. Semua tertib, semua teratur dan pengelolaan wilayah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu di tempat terpisah Danbrigif TP 32/Mangkalihat Kolonel Inf Agussalim Tuo, S.H., M.I.P., menegaskan sinergitas antara satuan TNI dan instansi pemerintah provinsi ini menjadi bukti nyata kesepahaman dan kerja sama yang erat dalam menjaga ketertiban serta kepastian wilayah.
Harapannya, setelah pengecekan ini batas wilayah satuan Yonif TP 879/Rangkok Cakti dapat terjaga dengan baik, terpelihara keberadaannya dan menjadi pedoman yang jelas serta sah bagi seluruh pihak terkait. Ucap Danbrigif.

