Dandim 0408/BS Pastikan Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Berjalan Sesuai Rencana Momen Sejuk di Sela Pembangunan: TNI, Mahasiswa, dan Warga Lubuk Lagan Bersatu dalam Saf Shalat Jumat Tak Hanya Bangun Jalan, Personel TMMD 128 Kodim Seluma Aktif Jaga Pos Ronda Bersama Warga Sinergi Tanpa Batas: Satgas TMMD 128 dan Mahasiswa KKN UNIB Ubah Wajah Hunian Warga Lubuk Lagan Berikan Selamat dan Semangat kepada 137 Bintara Baru, Dandim Tabanan Hadiri Penutupan Dikmabaif 2026 Momen Kebersamaan, TNI Jadi Idola Anak-Anak

KODIM

Kodim 1614/Dompu Gagalkan Penyeludupan Ribuan Miras

badge-check


					Kodim 1614/Dompu Gagalkan Penyeludupan Ribuan Miras Perbesar

NTB -Dompu. Kodim 1614/Dompu melalui Satuan Unit Intel Kodim 1614/Dompu, Jumat (20/12/2024) kembali membuktikan keberhasilannya dalam membasmi peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Dompu.

Bukti nyata komitmen jajaran Kodim 1614/Dompu, dalam mengantisipasi penyakit sosial jelang Natal dan Tahun Baru 2025, ini dilakukan dengan berhasil menangkap dan mengamankan satu unit kendaraan roda empat (mobil truk) yang mengakut Ribuan Botol Miras di cabang Kodim 1614/Dompu.

Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Inf. Adisan, membenarkan pihaknya selaku Unit Intel Kodim 1614/Dompu, berhasil menangkap dan mengamankan Ribuan botol miras. Miras ini, diangkut menggunakan truk dari Bali, Mataram dengan tujuan ke wilayah Kabupaten Bima.

Miras ini, dibawa oleh supir AS (nama inisial laki laki) warga Dusun Jarato, Desa Sari, Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dibantu kondektur

AR (nama inisial laki laki) warga Dusun Bedi, Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, dengan modus Miras disimpan diantara sembako dan makanan kucing.

“Mobil pengangkut Miras langsung ditangkap dan diamankan di lokasi cabang Kodim 1614/Dompu oleh anggota kami,” ujarnya, saat dikonfirmasi.

Ia, juga menjelaskan Barang Bukti (BB) Miras antara lain 1000 botol jenis Arak, 6 Dus Bir Bintang dan 1 Dus Anggur Merah. “Supir, kondektur, mobi truk dan BB Miras, saat ini sudah diamankan di Makodim 1614/Dompu,” jelasnya.

Lanjut Kapten Inf. Adisan, penangkapan yang dilakukan ini bentuk keseriusan dan ketegasan pihaknya dalam membasmi peredaran Miras, guna mengantisipasi penyakit sosial masyarakat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. “Kami akan terus bergerak dan bertindak tegas,” tandasnya.

(Pendim 1614)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Meriahkan Hari Puputan Klungkung Dan HUT Kota Semarapura 2026, Koptu Wayyan Sutamaya Pasang Umbul-Umbul Di Kantor Lurah

25 April 2026 - 18:42 WIB

Babinsa Kelurahan Sidenreng Pantau LTT dan Pendampingan Pengolahan Lahan di Poktan Elo Puang

25 April 2026 - 14:44 WIB

Babinsa Koramil 02/Simeulue Tengah Aktif Bantu Pembangunan Mushola Bersama Masyarakat

25 April 2026 - 12:57 WIB

Babinsa Teunom Bersama Warga Patroli Wilayah Rawan Banjir, Perkuat Kesiapsiagaan di Musim Hujan

25 April 2026 - 12:32 WIB

Babinsa 05/Panga Bantu Petani Halau Burung Pipit, Jaga Hasil Panen Padi di Gampong Harapan

25 April 2026 - 12:24 WIB

Trending di KODIM